Hukum Mencukur Bulu Kemaluan Dan Manfaatnya Menurut Islam. Mohon Di Share...Semoga Bermanfaat.
Islamiqpos - Sahabat Kabar islami masa kini90, Satu hal yang sesungguhnya simpel, tetapi sedikit muslimin tahu, bahkan juga malas bertanya, walau sebenarnya hal semacam ini nyatanya adalah sunah Rasulullah SAW yakni Hukum Mencukur Bulu Kemaluan Dalam Islam. seperti yang di kutip majalah ummi on-line, nyatanya mencukur bulu kemaluan termasuk juga fitrah baik, seperti yang disabdakan Rasulullah SAW, dari Abu Hurairah ra :
“Fitrah ada 5 : khitan, mencukur bulu kemaluan, memendekkan kumis, potong kuku, serta mencabut bulu kemaluan. ” (HR. Bukhari 5891 serta Muslim 257).
Islam mengajarkan supaya bulu-bulu itu dicukur dengan cara teratur, sekian menurut Prof. Abdul Jawwat Khalaf dalam bukunya yang berjudul Syi’ru wa-ahkamuhu fi al-Fiqh al-Islami. Lantaran hal semacam ini bukanlah tanpa ada argumen, lantaran nyatanya terdapat beberapa faedah dari saran Nabi ini, yang paling penting masalah kebersihan serta kesehatan.
Beberapa ulama setuju bila mencukur bulu kemaluan yaitu hukumnya sunah. Tetapi mereka masihlah berselisih pandang, apakah lebih disarankan dicabut atau dicukur? Menurut mazhab Hanafi sunahnya yaitu mencabut, tengah mazhab Maliki jadi berpandangan demikian sebaliknya bila sunah bersihkan bulu di sekitar kemaluan malah bukanlah di cabut, tetapi mencukurnya. Mazhab Syafi’i memiliki pandangan tidak sama juga, membedakan pada muslimah yang masihlah muda atau lajang serta wanita yang sudah lansia. Untuk mereka yang masihlah muda dengan cara mencabut, tengah yang telah lanjut usia bisa mencukurnya.
Dalam perspektif Mazhab Hambali, baiknya bersihkan bulu di sekitar ruang vital ini adalah dengan cara mencukur, serta ini di setujui oleh komite Tetaplah Kajian serta Fatwa Arab Saudi. Selain itu instansi ini menyampaikan hikmah serta faedah dari saran mencukur bulu sekitaran alat vital ini yaitu selain melindungi kebersihan kulit di sekitar ruang kemaluan, menolong tingkatkan pembuluh darah waktu terkait seksual pasti hindari penyakit akibat sebagian bakteri yang tumbuh serta berkembang di sekitar bulu-bulu itu. Serta sebaiknya senantiasa mencukur teratur dalam rentang saat 40 hari.
Apakah sunahnya memanglah di beri rentang saat sepanjang 40 hari? Bagaimana bila melebihi atau kurang dari saat itu? Nyatanya memanglah sekian ada lantaran hal semacam ini telah
tercantum pada hadis Nabi Muhammad SAW :
Kisah dari Muslim serta Anas bin Malik ra :
“Kami di beri saat dalam memendekkan kumis, mencukur kuku, mencabut bulu ketiak serta mencukur bulu kemaluan supaya tak dilewatkan kian lebih empat puluh malam. ”
Syaukani menyampaikan, bila Rasulullah telah membanderol saat rentang 40 hari untuk saat paling baik mencukur bulu kemaluan, serta ini bermakna tak diperbolehkan melebihi dari saat itu, tetapi bila dalam rentang sebelumnya saat 40 hari, Anda punya niat memotongnya jadi diijinkan.
Faedah Mencukur Bulu Kemaluan Dalam Islam
Kenapa Rasulullah membanderol 40 hari seperti yang di terangkan dia atas, Hal itu pasti ada sebabnya kenapa hitungannya tidak diperbolehkan melebihi saat itu, hal semacam ini bisa saja batasan saat itu bulu-bulu di sekitar ruang vital sudah banyak serta mulai menganggau kesibukan seksual juga telah cukup saat untuk tumbuh kembangnya bakteri yang begitu merugikan kesehatan manusia. Apabila Manusia tahu, sebaiknya ikuti sunah Rasulullah itu, lantaran hal semacam ini tambah baik baginya, seperti firman Allah SWT :
“Demikianlah (perintah Allah). Serta barangsiapa mengagungkan apa-apa yang terhormat di segi Allah jadi itu yaitu tambah baik baginya di segi Tuhannya. ” AQ. Al-Hajj : 30.
Tentang batasan waktunya itu, imam an-Nafrani dari mazhab Maliki pada kitabnya yang berjudul al-Fawakih ad-Dawani memaknai bila hal semacam itu dapat disebutkan cukup fleksibel, tidak cuma terpatok mesti 40 hari baru dicukur, tetapi menurut keperluan. Hal semacam ini dikuatkan juga oleh imam al-Iraqi dalam kitab Tharh at-Tatsrib yang menyebutkan tak ada batasannya kapan mesti mencukurnya, bila dinilai telah cukup panjang, jadi cepatlah mencukurnya.
Teman dekat dunia islam, ada banyak hal yang butuh di perhatikan juga dalam pencukuran ini, seumpama siapakah yang dapat lakukan pencukuran itu? An nawawi menerangkan bila mesti orang yang berkaitan, tak bisa dikerjakan oleh orang lain terkecuali suami sendiri—yang hukumnya juga dikira makruh.
Tentang doa sebelumnya mencukur bulu kemaluan, Tidak ada doa spesial waktu muslim bakal mencukur bulu kemaluan, hal semacam ini karena tidak ada penjelasan dari info ulama pada buku-buku fikih tentang hal semacam ini, bila tak berdoa-pun tak kenapa. Cuma saja lantaran seorang bila bakal lakukan suatu hal yang maksudnya baik, serta waktu buka aurat itu mungkin saja tampak oleh jin, jadi diinginkan membaca basmallah atau doa masuk kamar mandi seperti yang tercantum dalam hadis tersebut : dari Ali bin Abi Thalib ra, Nabi SAW bersabda :
“Penutup pada pandangan jin serta aurat bani adam yaitu saat mereka masuk kamar mandi, mengatakan bismillah. ” (HR. Turmudzi).
Sumber : http://kabarislamimasakini90.blogspot.com/
0 Response to "Hukum Mencukur Bulu Kemaluan Dan Manfaatnya Menurut Islam. Mohon Di Share...Semoga Bermanfaat."
Posting Komentar