Murahnya harga rokok dinilai menjadi penyebab tingginya jumlah perokok di Indonesia. Dengan harga rokok di bawah Rp 20.000, orang yg kurang mampu & anak-anak usia sekolah tak keberatan mengeluarkan uang untuk membeli rokok.
Untuk itu, menurut Kepala Pusat Kajian Ekonomi & Kebijakan Kesehatan, Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany, harga rokok mestinya dinaikkan setidaknya menjadi dua kali lipat.
“Dengan menaikkan harga rokok, dapat menurunkan prevalensi perokok, terutama pada masyarakat yg tidak mampu,” ucap Hasbullah dalam acara 3rd Indonesian Health Economics Association (InaHEA) Congress di Yogyakarta, Kamis (28/7/2016) malam.
Berdasarkan hasil studi yg dilakukan Hasbullah & rekannya, sejumlah perokok juga akan berhenti merokok jika harganya dinaikkan dua kali lipat. Survei dilakukan pada 1.000 orang lewat telpon dalam dalam tempo Desember 2015 hingga Januari 2016.
“Sebanyak 72 persen bilang bakal berhenti merokok jika harga rokok di atas
Rp 50.000,” ungkap Hasbullah.
Kemiripan Terkecil: 62%
Hasil studi juga menunjukkan, 76 persen perokok setuju jika harga rokok dan cukai dinaikkan. Hasbullah mengatakan, strategi menaikkan harga dan cukai rokok pun sudah terbukti efektif menurunkan jumlah perokok di beberapa negara.
Harga rokok di Indonesia memang paling murah dibanding negara lain. Di Singapura, misalnya, harga sebungkus rokok bisa mencapai Rp 120.000. Di Indonesia, hanya Rp 12.000 sudah bisa mendapat satu bungkus rokok.
Tingginya jumlah perokok di Indonesia meningkatkan beban ekonomi karena banyak masyarakat yang sakit-sakitan.
Sedangkan peningkatan harga rokok dan cukai pun bisa meningkatkan pendapatan negara. Pendapatan itu bisa digunakan untuk kesehatan.
“Kalau rokok dinaikkan dua kali lipat jadi Rp 50.000, paling tidak ada tambahan dana 70 triliun untuk bidang kesehatan,” lanjut Hasbullah.
Menurut Hasbullah, butuh keberanian Presiden Joko Widodo untuk menaikkan harga dan cukai rokok. Hasbullah pun berencana bertemu Menteri Keuangan yang baru dilantik, Sri Mulyani, dalam waktu dekat untuk membahas hal ini.
Sumber : http://www.beritasantri.net/
Home » Uncategories » Bagaimana jika Harga Sebungkus Rokok Lebih dari Rp 50.000? apa pendapat anda dan berikut informasinya
0 Response to "Bagaimana jika Harga Sebungkus Rokok Lebih dari Rp 50.000? apa pendapat anda dan berikut informasinya"
Posting Komentar